Bukti Bobroknya Tata Kelola Bank NTT
Kasus kredit bermasalah ini disebut-sebut sebagai salah satu bukti nyata lemahnya tata kelola perbankan di tubuh Bank NTT. Kredit yang seharusnya melalui mekanisme ketat ternyata justru disalurkan tanpa kehati-hatian dan akhirnya bermasalah hingga berujung pada dugaan korupsi.
“Hal ini menunjukkan bahwa persoalan Bank NTT bukan hanya sekadar soal bisnis, tetapi ada praktik-praktik penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” tegas Soma.
Sebagai langkah hukum, Kejari Kota Kupang telah menunjuk tujuh jaksa khusus untuk menangani perkara ini. Kedua tersangka juga langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Kupang selama 20 hari sejak 18 September 2025.
Selanjutnya, tim penyidik akan memanggil saksi-saksi terkait serta melakukan penyitaan dan penggeledahan guna memperkuat pembuktian.
Kejari Kota Kupang menegaskan bahwa perkara ini akan dituntaskan hingga ke pengadilan. “Kami pastikan penyidikan berjalan profesional dan transparan. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tutup Soma Dwipayana.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
