SABU RAIJUA, iNewsTTU.id – Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian modal usaha kepada CV MS. Dana tersebut bersumber dari Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua tahun 2017 untuk pengelolaan pabrik rumput laut.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Riachad Sihombing, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, S. Hendrik Tiip, yang dikonfirmasi iNewsTTU melalui akun Whatsappnya mengatakan bahwa pihak penyidik telah menyita sejumlah barang bukti penting.
Dokumen Penting Disita
Penyidik menyita sejumlah dokumen persidangan untuk membuka tabir kasus ini. Berikut adalah daftar barang bukti yang telah diamankan:
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
