KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristo Efi, memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus meninggalnya almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, Sabtu (4/7/2026).
Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam, kepada wartawan, Kristo Efi mengatakan dirinya dimintai keterangan karena pernah mengunjungi dr. Icha saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut Kristo, penyidik mengajukan sekitar 21 pertanyaan yang berfokus pada percakapannya dengan dr. Icha saat berada di rumah sakit serta waktu keluarga menyampaikan laporan kepada DPRD TTU.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
