TTS, iNewsTTU.id – Kasus dugaan pengeroyokan yang sempat viral di media sosial dan sejumlah media online di Desa Taebesa, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), akhirnya diklarifikasi oleh pihak kepolisian.
Polres Timor Tengah Selatan menegaskan bahwa informasi yang menyebut dua perempuan mengeroyok belasan remaja tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim I Wayan Pasek Sujana menjelaskan, berdasarkan laporan resmi dan hasil penyidikan, korban dalam kasus tersebut hanya satu orang, yakni Antonia Isu.
“Pemberitaan yang menyebut adanya banyak korban tidak benar. Dari hasil penyidikan, hanya ada satu korban,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus ini telah berjalan sesuai prosedur sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan yang dimulai pada 1 Februari 2026.
Selain itu, polisi memastikan kasus ini ditangani secara serius. Bahkan, dua orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan telah diamankan dan saat ini ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini proses penyidikan berjalan tanpa hambatan dan berkas perkara sudah siap dikirim ke Kejaksaan Negeri Soe,” ujarnya.
Kasat Reskrim turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengandalkan informasi resmi dari pihak kepolisian,” tegasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
