Polres TTU Selidiki Kasus Oknum Guru di TTU yang Diduga Hamili Gadis 14 Tahun

Isto Santos
Kasusbsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Menurut keterangan polisi, peristiwa tragis ini bermula ketika NB mengajak Melati pergi ke kebun untuk memberi makan babi miliknya. Sesampainya di lokasi, NB diduga memaksa Melati untuk melakukan hubungan badan. 

Setelah kejadian itu, NB memberikan uang sebesar Rp 50.000 kepada Melati agar tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada siapa pun.

Sejak kejadian pertama, NB dilaporkan sering mengajak Melati untuk berhubungan badan dan selalu memberinya uang. Perbuatan bejat ini terungkap pada Jumat, 25 Juli 2025, ketika saksi berinisial YS mengetahui bahwa Melati sedang hamil. Saat itulah Melati menceritakan semua perbuatan NB kepada YS.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network