Agus Tulasi Sebut Penyidik Polres TTU Tak Profesional Tangani Kasus Kematian Yanuarius Bano

Isto Santos
Kuasa Hukum Korban, Agustinus Tulasi (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kuasa hukum korban Yanuarius Bano, Agustinus Tulasi, SH., MH, menyebutkan bahwa hasil autopsi terhadap korban mengindikasikan bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang. Kasus ini terjadi pada 23 Oktober 2024 di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU.

 Hal ini disampaikan oleh Tulasi pada Rabu (04/03/2025) setelah menyaksikan langsung kondisi tubuh korban yang sangat mengenaskan.

"Betapa tidak, saya menyaksikan langsung. Sekujur tubuhnya itu mengenaskan, paru-parunya hilang, tengkorak belakang ada lubang, kedua bola matanya bengkak, mulutnya juga bengkak, jantung dan organ lainnya pun mengalami kerusakan," ungkapnya.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network