KEFA MENANU, iNewsTTU.id – Seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial NB dilaporkan ke polisi atas dugaan persetubuhan berulang kali terhadap seorang gadis berusia 14 tahun berinisial Melati (bukan nama sebenarnya), hingga korban kini hamil.
Melati, yang merupakan putus sekolah dari Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), telah memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tragis yang menimpanya.
Kasus ini mulai terkuak pada Jumat, 25 Juli 2025, ketika seorang saksi berinisial YS mengetahui bahwa Melati tengah berbadan dua. Pada saat itulah Melati menceritakan semua perbuatan keji yang ia alami.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait