Kasus ini telah terdaftar dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/242/VII/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, dan akan diproses secara hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 81 tentang Persetubuhan Terhadap Anak.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait