AKBP Eliana Pastikan Penyelidikan Tambang Ilegal dan Sonokeling di TTU Secara Profesional

Isto Santos
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote usai beraudiens dengan PMKRI Cabang Kefamenanu. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Dalam audiensi tersebut, PMKRI Cabang Kefamenanu juga menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan galian C.

Mereka mengkhawatirkan bahwa eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali dapat merusak daerah bantaran Kali Noemuti, yang merupakan sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat setempat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Keberadaan tambang galian C yang tidak diawasi dengan ketat dikhawatirkan dapat mengganggu sistem irigasi dan menyebabkan erosi, sehingga lahan pertanian menjadi tidak produktif.

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Aiptu Daniel Tutkey, yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus penambangan galian C ini, melaporkan bahwa enam perusahaan telah memberikan klarifikasi terkait aktivitas penambangan yang dilakukan di dua area yang terlibat, yakni Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, dan Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network