Polres TTU Periksa 10 Saksi Terkait Pengeroyokan Dua Mahasiswa di BTN Kefamenanu

Isto Santos
Kasusbsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) terus mendalami kasus pengeroyokan yang menimpa dua mahasiswa di kawasan BTN, Kelurahan Sasi, Kota Kefamenanu. Hingga saat ini, pihak kepolisian akan memeriksa 10 orang saksi terkait insiden tersebut.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi pada Rabu (9/4/2025).

Rencananya, pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya akan dilanjutkan pada Kamis (10/4/2025).

"Untuk sementara telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Besok jika dimungkinkan undangan pemeriksaan untuk ke empat saksi," ujar Ipda Markus pada Rabu (9/4/2025).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network