Polres TTU Terkendala Penyelidikan 2 Kasus Melibatkan Warga Timor Leste karena Beda Negara

Isto Santos
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Kendati demikian, baik kasus curanmor maupun rombengan, semuanya mengalami keterlambatan dalam proses hukum akibat perlunya prosedur yang panjang, terutama dalam hal pemanggilan dan pemeriksaan saksi WNA.

"Jadi kalau dia memang sudah tersangka maka kita bisa sedikit diskresi tapi kalau sebatas saksi ya tidak bisa. Kita harus tetap melalui prosedur yang sudah ditetapkan untuk bisa melewati Div Hubinter polri. Jadi kalau ke konsulat, kita juga hanya sebatas komunikasi pendahuluan," jelasnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network