KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Sepanjang tahun 2024, Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) telah menerima total 494 laporan polisi, per tanggal 19 Desember 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 319 laporan berhasil diselesaikan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban.
Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban menyampaikan bahwa laporan-laporan yang diterima Satreskrim Polres TTU berasal dari berbagai kasus, dan penyelesaian perkara terus dilakukan dengan optimal. Ia juga menjelaskan bahwa jumlah tersebut belum termasuk laporan dari polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Polres TTU.
"Ini juga belum termasuk laporan-laporan yang ditangani oleh polsek-polsek," ujar Iptu Jeffry saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/12/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait