KUPANG, iNewsTTU.id – Personel piket SPKT Polsek Alak bergerak cepat menindaklanjuti informasi penemuan jenazah seorang lanjut usia (lansia) berinisial ARL alias AL di kediamannya di Jalan Gambus, RT 011/RW 007, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Minggu (25/10/2026).
Laporan awal penemuan jasad korban diterima melalui radio HT dari SPKT Polresta Kupang Kota. Menanggapi hal tersebut, personel piket yang dipimpin Kapolsek Alak bersama tim SPKT Polresta Kupang Kota dan petugas Identifikasi (Inafis) langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mengidap Sakit dan Tinggal Sebatang Kara
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah almarhum sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Namun, pihak keluarga memutuskan untuk menolak proses visum maupun autopsi.
Berdasarkan keterangan dari adik kandung korban, SL, almarhum selama ini diketahui memang mengalami sakit-sakitan dan sehari-hari tinggal seorang diri di rumahnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
