KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di BTN Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara NTT.
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTU pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 01.31 WITA.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres AKP Anselmus Pera mengatakan laporan disampaikan Ronaldus Kiik terkait dugaan pengeroyokan terhadap Petrus Jenever Rasyid Mau.
"Polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pengeroyokan,"tegas Anselmus.
Menurut Ansel, sesui keterangan korban dan saksi, Terungkap seseorang berinisial B dan rekan rekannya yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.
"Penyidik juga telah memeriksa korban dan meminta keterangan dari dua orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut,"terangnya.
Kasi Humas Polres TTU AKP Anselmus Pera mengatakan, seluruh langkah tersebut dilakukan untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang dilaporkan, termasuk mengetahui kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat serta mengumpulkan alat bukti.
“Polres TTU berkomitmen memberikan pelayanan dan penanganan terbaik terhadap setiap laporan masyarakat,” terang Kasi Humas.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
