Kapolsek Kota Raja, AKP Riky Dally, menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan terduga pelaku (MA) bersama barang bukti dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
"Terduga pelaku melakukan aksi tersebut sendirian karena menginginkan handphone tersebut untuk digunakan atau dijual kembali untuk kepentingan pribadi," terangnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait