KUPANG, iNewsTTU.id — Direktur Fajar Dental Group, Antonius Elfridus Haukilo, menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap akun Facebook bernama Afan Muloko yang diduga telah menyebarkan informasi tidak benar mengenai aktivitas laboratorium dan klinik gigi miliknya.
Akun tersebut sebelumnya memposting sejumlah foto kru Fajar Dental Group yang sedang melakukan kegiatan di lapangan, disertai dengan narasi yang menuding petugas tersebut bekerja tanpa izin resmi.
Postingan itu menyebar luas di media sosial sejak Rabu (14/5/2025), dan memicu berbagai spekulasi publik.
Menanggapi hal tersebut, Antonius Elfridus Haukilo yang merupakan lulusan Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata dan berlatar belakang Ahli Madya Tekniker Gigi, menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah.
Ia mengatakan bahwa semua perizinan usaha berada dalam pengelolaannya secara legal dan sah. Selain itu, krunya dibekali tanda pengenal dan surat tugas.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait