"Dari hasil rangkaian penyelidikan yang telah kami lakukan, diketahui fakta bahwa Saudara JF ini diduga menjadi korban pembunuhan," jelas Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam konferensi pers Rabu, (29/05/2024).
Ia menyebutkan bahwa ketiga pelaku kini telah berhasil diamankan oleh petugas Sat Reskrim Polres Lombok Utara. Para tersangka tersebut adalah PCM (23), pimpinan Koperasi, AYT (32), pengawas lapangan koperasi, dan PFM (19).
"Ketiga pelaku merupakan rekan kerja korban. Saat ini ketiganya sudah berhasil diamankan petugas," ungkapnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait