LOMBOK UTARA, iNewsTTU.id – Kasus kematian seorang mahasiswa asal Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi NTT, berinisial JF (23), yang ditemukan tewas di Dusun Perawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, kini terungkap sebagai pembunuhan.
Pada awalnya, korban ditemukan dalam keadaan tergantung di kebun milik warga setempat pada Minggu, (25/05/2024) dini hari, sehingga sempat diduga bunuh diri.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut oleh Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), terungkap bahwa JF menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tiga rekan kerjanya. Salah satu pelaku adalah pimpinan Koperasi Jaya Perkasa, tempat korban bekerja.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait