Pina One Nope : Kementrian Kehutanan jangan Bolak Balik Logika terkait Hutan Adat Kami

Rudy Rihi
Sekretaris Masyarakat Adat Amanuban, Pina One Nope. Foto : Ist

Kefetoran Noebeba dengan Temukungnya yaitu 1. Lasi, 2. Oepliki, 3. Oeekam, 4. Polo, 5. Oebaki, 6. Fatutnana,  7. Teas, 8.Oekiu, 9. Olais, 10. Mio, 11. Linamnutu

Kefetoran Noemuke dengan Temukungnya yaitu 1. Kualin, 2. Oni, 3. Tuapakas, 4. Kusi, 5. Kuanfatu, 6. Basmuti,  7. Oebo, 8.Nunusunu, 9. Noemuke, 10. Kakan

Kefetoran Noemeto dengan Temukungnya yaitu 1. Tetaf, 2. Naukae, 3. Supul Nai, 4. Supul Meo, 5. Nusa, 6. Lakat,  7. Nulle, 8.Oebesa, 9. Mnelalete, 10. Benlutu, 11. Hane, 12. Oebobo, 13. Loto, 14. Oeekat

Persoalan Penetapan Kawasan Hutan Laob Tumbesi ini juga telah berdampak termasuk tidak dibayarkannya hak-hak masyarakat  atas pemanfaatannya di Bendungan Startegis Nasional di Temef yaitu masyarakat desa Pene, Konbaki dan Oenino.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network