Kapolda NTT Kirim Timsus Selidiki Dugaan Pengrusakan Hutan dan Pemerasan oleh Kapolres Belu

Rudy Rihi
Kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak ( tengah) saat memimpin apel. Foto : Ist

Terkait adanya informasi yang viral tentang anggotanya, Daniel mengimbau agar semua personelnya di Polda dan Polres jajaran untuk selalu menjaga nama baik Polri. 

"Saya sudah sampaikan secara tegas untuk menjaga nama baik Polri dalam setiap kesempatan dan setiap hari, Pada setiap kesempatan, saya selalu mengingatkan jajaran saya untuk selalu menjadi contoh teladan yang baik bagi keluarga, di kantor dan di masyarakat. Ini yang selalu saya katakan. harus selalu jadi contoh dan teladan," Tegasnya.

Ramai diberitakan, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar unjuk rasa di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu, Selasa (26/3/2024) lalu.

Aksi itu digelar karena Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belu dan jajarannya diduga merusak kawasan hutan lindung di wilayah Dusun Weberliku dan Dusun Bubur Lulik, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

"Berdasarkan hasil investigasi dan advokasi, kami menduga ada aktivitas pelanggaran yang terjadi pada kawasan hutan lindung di wilayah Dusun Weberliku dan Dusun Bubur Lulik," kata Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Atambua, Sekundus Loe, kepada wartawan.

Ini membuat Sekundus bersama rekan-rekannya mendatangi UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu, untuk menanyakan hasil investigasi tersebut.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network