KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Di tengah bayang-bayang ancaman pemutusan kontrak (PHK) terhadap 9.000 PPPK di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kabar melegakan datang dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, memastikan posisi PPPK di wilayahnya tetap aman.
Meski pemerintah pusat mulai memperketat aturan belanja pegawai maksimal 30 persen melalui UU HKPD yang berlaku penuh pada 2027, Pemkab TTU menegaskan tidak akan mengambil langkah merumahkan pegawai.
Kondisi Fiskal TTU Masih Stabil
Bupati Yosep Falentinus menyatakan bahwa kondisi keuangan daerahnya saat ini masih dalam kategori sehat dan mampu menopang gaji para pegawai hingga akhir tahun. Hal ini berbeda dengan kondisi beberapa daerah lain yang mulai mengeluhkan defisit anggaran.
"Walaupun belanja pegawai kita sudah mulai di angka 30 persen, tapi itu masih dalam batas wajar. Kita juga masih bisa membayar pegawai hingga akhir tahun ini," ujar Bupati Yosep kepada media, Sabtu (28/2/2026).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
