KUPANG,iNewsTTU.id- Tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), berencana mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Belu terkait kasus perusakan hutan lindung dan pemerasan sejumlah pengusaha yang diduga dilakukan Kepala Polres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak.
Hal ini disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, seusai apel pengamanan operasi Ketupat 2024 di Mapolda NTT, Rabu ( 3/4/2024).
"Nanti kita turunkan tim ke sana ( Polres Belu_red) untuk pemeriksaan. Hari ini (Rabu, 3/4/2024) ke sana," kata Kapolda NTT
Tim yang diturunkan itu lanjut dia, akan melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait di Polres Belu, mengenai informasi yang beredar dan viral di media sosial terkait dugaan perusakan hutan lindung dan pemerasan tersebut, dan hasil peneriksaan tim tersebut akan disampaikan kepada Kapolda NTT untuk ditindaklanjuti.
Ketika dikonfirmasi mengenai surat klarifikasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait persoalan itu, Kapolda NTT mengaku belum menerimanya.
"Belum ada suratnya. Kalau memang ada nanti kita cek dulu," Ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait