Sekundus merinci, hasil investigasi ditemukan adanya peningkatan jalan di dalam kawasan hutan sekitar tiga kilometer.
Kemudian, ada penebangan 20 pohon, pembukaan jalan baru menuju lokasi tambang galian C sekitar 50 meter.
"Ada juga penambangan galian C, dengan radius lingkaran sepanjang 30 meter dan kedalaman sekitar enam sampai delapan meter," ungkapnya.
Sebelumnya juga, dua lembar surat yang berisi pengeluhan dari sejumlah pengusaha di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengaku diperas Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, viral di media sosial.
Dalam salinan surat terbuka yang diperoleh sejumlah media, Jumat (29/3/2024), tertulis perihal curahan hati masyarakat Belu dan memohon pertolongan.
Surat itu ditujukan ke Presiden Joko Widodo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Gubernur NTT dan Bupati Belu.
"Kami terpaksa bersuara lewat surat ini dan memohon doa kepada Tuhan yang maha kuasa, karena kami tidak tahan lagi dengan semua kondisi yang telah diciptakan oleh yang kami hormati Bapak Kapolres Belu kepada kami semua pelaku usaha di Kabupaten Belu," tulis surat itu.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait