OTT, Kapolsek dan Polwan di NTT Terpergok di Dalam Kamar yang Terkunci

Ponsius Econg/Sefnat
OTT, Kapolsek dan Polwan di NTT Terpergok di Dalam Kamar yang Terkunci. Foto: Istimewa

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, menyatakan bahwa Ipda KOK telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sabu Timur, sedangkan Brigpol RK telah dimutasi dari anggota Provost atau Propam menjadi anggota biasa.

Kasus ini sedang ditangani oleh Propam Polda NTT, dan keduanya berpotensi dipecat atau menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri jika terbukti melanggar Kode Etik Profesi sebagai anggota Polri dalam pemeriksaan lanjutan.

“Pasangan selingkuh tersebut kemudian langsung digiring ke Mapolres Sabu Raijua untuk menjalani proses pemeriksaan. Nanti proses selanjutnya terkait kode etik Polri," pungkasnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network