Sabu Raijua, iNewsTTU.id – Ipda KOK, Kapolsek di Polres Sabu Raijua, NTT, terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Unit Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT. Kasus ini melibatkan juga Brigpol RK, seorang polwan. Keduanya ditemukan dalam sebuah kamar yang terkunci dari dalam di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, membenarkan informasi seputar OTT tersebut pada Senin (4/3/2024). Kedua oknum polisi ini diamankan pada Selasa (27/2/2024).
Dominicus menjelaskan bahwa Brigpol RK bertugas di bagian Provos Polsek, sementara Ipda KOK menjabat sebagai Kapolsek Sabu Timur. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Sabu Raijua untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dihadapkan pada kode etik Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, menyatakan bahwa Ipda KOK telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sabu Timur, sedangkan Brigpol RK telah dimutasi dari anggota Provost atau Propam menjadi anggota biasa.
Kasus ini sedang ditangani oleh Propam Polda NTT, dan keduanya berpotensi dipecat atau menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri jika terbukti melanggar Kode Etik Profesi sebagai anggota Polri dalam pemeriksaan lanjutan.
“Pasangan selingkuh tersebut kemudian langsung digiring ke Mapolres Sabu Raijua untuk menjalani proses pemeriksaan. Nanti proses selanjutnya terkait kode etik Polri," pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait