Kejari TTU Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa oleh Mantan Kades Nansean Timur

Isto Santos
Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, S. Hendrik Tiip. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kejaksaan Timor Tengah Utara (Kejari TTU) telah menerima laporan dugaan penyelewangan dana desa oleh mantan Kepala Desa Nansean Timur, Primus Sau, pada hari Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 10:00 WITA.

Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut dari sejumlah warga Desa Nansean Timur, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.

"Nanti kami telaah dulu laporan yang masuk ya, untuk laporan kepada pimpinan. Terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada Kejari TTU untuk menangani laporan ini," ujar Hendrik melalui pesan WhatsApp kepada media ini (22/02/24).



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network