KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Masyarakat Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaporkan Kepala Desa Lanaus, Anselmus Hanoe, ke Kejaksaan Negeri TTU atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Pengaduan tersebut dilayangkan pada Rabu, 5 Februari 2025.
Beberapa poin yang disoroti dalam laporan warga yang berhasil dihimpun media ini antara lain:
1. Tidak Transparansi Penggunaan Dana Desa
Kepala Desa Anselmus Hanoe diduga tidak memberikan transparansi terkait pengelolaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024.
2.PMT Stunting 2024 Belum Dijalankan
Program Pemeliharaan Makanan Tambahan (PMT) stunting untuk tahun 2024 yang sudah dicairkan dananya, hingga saat ini belum dilaksanakan.
3. Tidak Ada Keterbukaan dalam Pelelangan Pengadaan Babi
Warga juga mengeluhkan kurangnya keterbukaan dalam proses pelelangan pengadaan babi senilai lebih dari Rp500 juta.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait