Sebelumnya, Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi, dilaporkan oleh beberapa warga Desa Napan atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Laporan polisi dengan nomor LP/B/411/XI/2023/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, tertanggal 29 November 2023, menjadi dasar penyelidikan Polres TTU.
Bupati TTU, Juandi David, juga telah mengambil tindakan dengan melantik penjabat sementara (PJS) Kepala Desa Napan pada Jumat (02/02/2024) untuk menjalankan tugas kepemimpinan di desa tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait