Tersangka Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kepala Desa Napan Dilimpahkan ke Kejari TTU

Isto Santos
Polres TTU limpahkan barang bukti dan tersangka Kades Napan, Wendelinus Kefi ke Kejari TTU (Foto: Istimewa).

Sebelumnya, Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi, dilaporkan oleh beberapa warga Desa Napan atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Laporan polisi dengan nomor LP/B/411/XI/2023/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, tertanggal 29 November 2023, menjadi dasar penyelidikan Polres TTU.

Bupati TTU, Juandi David, juga telah mengambil tindakan dengan melantik penjabat sementara (PJS) Kepala Desa Napan pada Jumat (02/02/2024) untuk menjalankan tugas kepemimpinan di desa tersebut.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network