Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 7 Bulan di Kabupaten Belu Terancam 15 Tahun Penjara

Isto Santos
Polres Belu gelar konfrensi pers atas kasus pemerkosaan di Lamaknen, Belu (Foto: Istimewa).

Pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang agar korban menuruti kemauan pelaku. Kejadian pemerkosaan itu berulang kali hingga sebanyak 6 kali.

Kejadian itu menyebabkan korban mengalami trauma yang berkepanjangan sejak tahun 2021 hingga sekarang. Bahkan ketika melaporkan pun korban dalam keadaan hamil 7 bulan akibat perbuatan bejat ayah kandungnya.

Setelah korban melaporkan, pihak kepolisian langsung menangkap dan menahan pelaku atas perbuatan tidak bermoral itu.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network