Pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang agar korban menuruti kemauan pelaku. Kejadian pemerkosaan itu berulang kali hingga sebanyak 6 kali.
Kejadian itu menyebabkan korban mengalami trauma yang berkepanjangan sejak tahun 2021 hingga sekarang. Bahkan ketika melaporkan pun korban dalam keadaan hamil 7 bulan akibat perbuatan bejat ayah kandungnya.
Setelah korban melaporkan, pihak kepolisian langsung menangkap dan menahan pelaku atas perbuatan tidak bermoral itu.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait