Pelaku mengancam korban dengan membawa sebilah parang dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
"Kejadian tersebut terulang kembali hingga sebanyak 6 kali dengan cara yang sama yang mana pelaku terus mengancam korban dengan sebilah parang sehingga korban mau tidak mau menuruti nafsu bejat ayahnya," ungkapnya.
Kejadian ini, katanya, menyebabkan korban mengalami trauma yang berkepanjangan sejak tahun 2021 hingga sekarang.
"Bahkan ketika melaporkan korban dalam keadaan hamil 7 bulan akibat perbuatan bejat Ayah kandungnya. Untuk proses lebih lanjut kami sudah tetapkan tersangka, kemudian melakukan penangkapan dan penahanan terhdap tersangka," tegasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait