Jaksa Berhasil Mediasi Damai dalam Kasus KDRT Tuduhan Video Call Selingkuhan di Kabupaten TTU

Isto Santos
Kejari TTU mediasi damai kasus KDRT di Kabupaten TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Hendrik Tiip, Kasi Intel Kejari TTU, menyampaikan bahwa kesepakatan perdamaian ini telah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Proses Perdamaian Berhasil.

"Dari Proses perdamaian yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri TTU, keluarga kedua belah pihak dari masing-masing tersangka dan korban bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," ujar

Tiip juga menjelaskan bahwa laporan mengenai proses perdamaian telah disampaikan kepada pimpinan secara berjenjang, termasuk kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung, untuk mendapatkan persetujuan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice (RJ).

"Hari ini, kami laporkan kepada pimpinan secara berjenjang melalui Bapak Kajati dan kepada Bapak Jaksa agung untuk mendapat persetujuan dilakukan penyelesaian perkara melalui RJ," terang dia.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network