KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Seorang pria berinisial Dionisius Lake (48), warga Dusun 2, Desa Banain A, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), ditemukan meninggal dunia di kebunnya pada Selasa (4/8/2026) pagi.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU AKP Anselmus Pera mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 08.00 Wita di wilayah Bobnai, Desa Banain A. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
"Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang saksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia," ujar AKP Anselmus Pera.
Berdasarkan keterangan saksi pertama, Sefrianus Lake yang merupakan anak korban, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 Wita korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Kondisi itu memicu pertengkaran antara korban dengan istrinya.
Usai pertengkaran, korban disebut merusak lemari pakaian serta tanaman sayur milik anaknya. Sekitar pukul 22.00 Wita, korban kemudian meninggalkan rumah. Pihak keluarga tidak mengetahui ke mana korban pergi.
Keesokan paginya, sekitar pukul 08.05 Wita, Sefrianus mendapat informasi dari saksi lain bahwa ayahnya telah ditemukan meninggal dunia tergantung di pohon kebun miliknya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kefamenanu dan tiba sekitar pukul 12.10 Wita untuk menjalani pemeriksaan visum.
Dari hasil penanganan awal, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang diserahkan kepada pihak kepolisian.
Hingga kini, Polres TTU masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan visum luar.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
