Jaksa Berhasil Mediasi Damai dalam Kasus KDRT Tuduhan Video Call Selingkuhan di Kabupaten TTU

Isto Santos
Kejari TTU mediasi damai kasus KDRT di Kabupaten TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Diberitakan sebelumnya, kasus KDRT ini bermula pada 8 November 2023, ketika DBT diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya YT. Korban menuduh suaminya sedang melakukan video call dengan selingkuhan, yang memicu emosi dan penganiayaan hingga korban pingsan.

YT yang merupakan guru SMP itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Insana Utara, dan kasusnya telah naik ke tahap 2 dengan barang bukti dan tersangka diserahkan ke Kejaksaan TTU untuk proses hukum lebih lanjut pada tanggal 9 Januari 2024.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network