Jaksa Berhasil Mediasi Damai dalam Kasus KDRT Tuduhan Video Call Selingkuhan di Kabupaten TTU

Isto Santos
Kejari TTU mediasi damai kasus KDRT di Kabupaten TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil memediasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang suami berinisial DBT dan istrinya, YT di Desa Oekolo, Kecamatan Insana Utara.

Proses perdamaian tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila, didampingi oleh Jaksa fasilitator Muhamad Mahrus Setia Wijaksana dan Bosma Martua Raja Sinaga.

Proses perdamaian yang berlangsung pada Rabu, 10 Januari 2023, dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak, saksi korban YT beserta keluarga, tokoh masyarakat Desa Oekolo, dan Penasihat Hukum tersangka.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network