Kupang, iNewsTTU.id --Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus Ketua Fraksi PSI DPRD NTT, Junaidin Mahasan, menyampaikan sejumlah usulan kepada Kapolda NTT terkait pelaksanaan seleksi penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol). Usulan tersebut disampaikan saat audiensi Ketua dan anggota DPRD NTT bersama Kapolda NTT beserta jajaran di Aula Mapolda NTT, Selasa (28/7/2026).
Dalam audiensi tersebut, Junaidin Mahasan mengapresiasi Polda NTT yang dinilainya telah menjalankan proses seleksi Akpol sesuai mekanisme nasional dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, setelah mempelajari regulasi penerimaan Taruna Akpol, seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan berdasarkan standar nasional yang ditetapkan oleh Mabes Polri.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat pandangan negatif di tengah masyarakat mengenai hasil seleksi Akpol, terutama karena peserta yang dinyatakan lolos pada tahap tertentu didominasi oleh anak anggota Polri.
"Hal ini memang bisa saja merupakan sebuah kebetulan. Namun, kondisi tersebut memunculkan persepsi di masyarakat sehingga perlu dijawab dengan keterbukaan informasi dan sosialisasi yang lebih luas," ujar Junaidin.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur, Junaidin berharap Kapolda NTT dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat NTT kepada Kapolri.
Ia mengusulkan agar Polri memberikan kebijakan afirmasi khusus bagi putra-putri NTT dalam seleksi Akpol. Menurutnya, afirmasi bukan berarti melonggarkan standar atau meluluskan peserta hanya karena berasal dari NTT, melainkan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi generasi muda dari wilayah kepulauan dan daerah 3T agar mampu bersaing secara setara dalam seleksi nasional.
Selain kebijakan afirmasi, Junaidin juga mengusulkan adanya program pembinaan khusus bagi calon peserta Akpol asal NTT yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki potensi. Pembinaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapan peserta menghadapi seluruh tahapan seleksi.
Ia juga mendorong penerapan program scouting atau penjaringan bakat sejak dini di sekolah-sekolah untuk menemukan siswa-siswi berprestasi yang memiliki minat menjadi anggota Polri.
Menurut Junaidin, salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah minimnya sosialisasi mengenai jadwal dan tahapan seleksi Akpol di daerah. Banyak sekolah, terutama di wilayah kabupaten dan kepulauan, belum memperoleh informasi secara memadai sehingga banyak siswa berpotensi kehilangan kesempatan mengikuti seleksi.
Karena itu, ia meminta Polda NTT memperkuat peran Polres dan Polsek untuk melakukan sosialisasi secara masif hingga ke sekolah-sekolah di seluruh kabupaten di NTT.
"Kami meyakini bahwa afirmasi yang kami usulkan bukan untuk mengurangi standar merit dalam seleksi Polri. Justru kebijakan ini bertujuan agar putra-putri NTT memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat dengan peserta dari daerah lain," tegas Junaidin.
Menurutnya, sebagai provinsi kepulauan dan kawasan 3T, NTT memiliki tantangan geografis yang berbeda dibandingkan daerah lain. Oleh sebab itu, dukungan melalui pembinaan, penjaringan talenta, serta sosialisasi yang merata diyakini akan meningkatkan peluang generasi muda NTT untuk lolos menjadi Taruna dan Taruni Akpol melalui proses seleksi yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
