Bejat, Pemuda Asal Timor Tengah Selatan Rudapaksa Sepupu yang Alami Disabilitas

Evraim Baitanu
DN Pria asal TTS usai ditangkap Tim Jatanras Polres TTS. Foto: ist

SOE, iNewsTTU.id-Tim Jatanras Sat Reskrim Polres TTS Selasa 17/10/2023 sekira pukul 19:00 wita malam berhasil membekuk DN, Warga RT. 012 RW. 006 Desa Fatumnutu Kecamatan Polen Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT di Sebuah Gubuk di Kebun saat bersembunyi.  Ia diduga tega mencabuli Bunga, (18) sepupu kandungnya yang Berstatus Disabilitas Tuna Wicara.

DN ditangkap oleh tim jatanras tanpa perlawanan.

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya memaksa korban untuk berhubungan badan pada tanggal 06 Juni 2022 silam di hutan Oelamasi RT 009 RW 005 Desa Fatumnutu Kecamatan Polen.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network