MERANGIN, iNews.id - Penambangan emas ilegal di Lubang Jarum, Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menelan korban jiwa.
Pada Sabtu (2/9/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB, seorang pekerja tewas tertimbun.
Informasi menyebutkan bahwa ada tiga korban penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tertimbun, namun dua di antaranya berhasil selamat.
"Warga setempat baru saja menyelesaikan evakuasi korban PETI yang tertimbun di Lubang Jarum. Dua orang selamat, sementara satu lainnya meninggal dunia," ujar Adi.
Korban selamat dilarikan ke rumah sakit terdekat, sedangkan korban yang meninggal dibawa ke rumah duka di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.
Sampai saat ini, identitas kedua korban tersebut masih belum diketahui. Korban yang selamat sedang menerima perawatan medis di rumah sakit.
Kapolsek Sungai Manau, Iptu Muhammad Yusuf, belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa yang menyebabkan korban jiwa di tambang emas Lubang Jarum ini.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait