Polres TTU Turunkan Paminal Usut Dugaan Oknum APH di Balik Tambang Emas Ilegal Miomaffo
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), bergerak merespons mencuatnya dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Miomaffo yang disebut-sebut melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Respons tersebut dilakukan setelah isu aktivitas tambang ilegal kembali menjadi sorotan publik. Polres TTU kini menyiapkan langkah verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU AKP Ansel Pera mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Tugas tertanggal 9 September 2026 kepada tim Paminal SiPropam Polres TTU.
Tim tersebut ditugaskan turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi dan memverifikasi informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas pertambangan.
"Kami dari Polres TTU mengambil tindakan dengan membuatkan surat perintah tugas untuk Paminal SiPropam Polres TTU melakukan investigasi langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi berita yang beredar," ujar AKP Ansel Pera, Rabu (9/9/2026).
Editor: Sefnat Besie