Mantan Bupati ini Ditahan Atas Dugaan Korupsi Rp32,7 Miliar

Said Ilham/Isto Santos
Kasus korupsi di Samosir (Foto: Istimewa).

Setelah ditahan oleh jaksa, MS akan ditahan selama 20 hari ke depan, mulai dari 18 Agustus hingga 6 September 2023, di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan.

“Berdasarkan audit BPKP Wilayah Sumut, (taksiran kerugiannya) sebesar Rp32,7 miliar,” ujar Yos, Jumat (18/8/2023).

Beberapa tersangka lainnya dalam kasus yang sama juga telah menjalani hukuman sebelumnya. Ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait izin pembukaan lahan hutan untuk pemukiman dan pertanian di Kabupaten Samosir.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network