Direktur RSUD Kefamenanu: Masyarakat Kabupaten TTU Tidak Lagi Bayar Tunggakan dan Iuran BPJS

Isto Santos
Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Zakarius Fernandes (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT telah memperkenalkan program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan universal sejak tanggal 12 Juli 2023.

Melalui program ini, masyarakat Kabupaten TTU dapat mengakses fasilitas kesehatan secara gratis di RSUD Kefamenanu dengan hanya menggunakan kartu identitas penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Masyarakat tidak perlu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan, dan ketika mereka berobat, biayanya akan secara otomatis dibayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten TTU.

Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Zakarias Fernandes, menjelaskan bahwa dengan membawa KTP dan KK, masyarakat akan langsung terdaftar sebagai anggota aktif BPJS.

"RSUD Kefamenanu sudah memperlakukan itu, cukup bawa KTP dan KK saja langsung terdaftar sebagai anggota BPJS yang aktif dan silahkan memiliki akses layanan kesehatan," ujarnya belum lama ini, Kamis (03/08/2023).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network