KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT telah memperkenalkan program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan universal sejak tanggal 12 Juli 2023.
Melalui program ini, masyarakat Kabupaten TTU dapat mengakses fasilitas kesehatan secara gratis di RSUD Kefamenanu dengan hanya menggunakan kartu identitas penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Masyarakat tidak perlu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan, dan ketika mereka berobat, biayanya akan secara otomatis dibayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten TTU.
Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Zakarias Fernandes, menjelaskan bahwa dengan membawa KTP dan KK, masyarakat akan langsung terdaftar sebagai anggota aktif BPJS.
"RSUD Kefamenanu sudah memperlakukan itu, cukup bawa KTP dan KK saja langsung terdaftar sebagai anggota BPJS yang aktif dan silahkan memiliki akses layanan kesehatan," ujarnya belum lama ini, Kamis (03/08/2023).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait