Buka Posko Pengaduan UKT, BEM Undana Diintimidasi Pihak Kampus

Eman Suni
Buka Posko Pengaduan UKT, BEM Undana dipanggil paksa pihak Kampus. Selasa (18/07/2023). Foto : Istimewa

KUPANG,iNewsTTU.id-- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi (PT) Undana Kupang membuka posko aduan mengenai uang tunggal kuliah (UKT) yang dikeluhkan oleh sejumlah orang tua dari calon mahasiswa baru. 

Ketua BEM PT Undana Rio Nappu ketika beraudiensi dengan Rektor Undana Prof Maxs Sanam mengatakan, posko itu dibuka untuk untuk mendata kembali penetapan UKT dari mahasiswa baru yang tidak sesuai dengan pendapatan ekonomi orang tuanya.Selasa (18/07/2023).

Audiensi yang terjadi Senin kemarin pagi itu bermula dari pihak kampus yang memanggil pengurus BEM PT atas aktivitas pengaduan yang sedang berlangsung. Pengurus BEM PT bersama sejumlah orang tua calon dari mahasiswa baru lalu mendatangi rektorat untuk berdialog. 

"Karena banyak orang tua mahasiswa baru yang datang makanya kami data tapi saat mendata tiba-tiba kami dipanggil paksa oleh pihak kampus untuk menghadap. Saya juga ditarik paksa dan diintimidasi dari bagian rektorat, selanjutnya kami langsung beraudiens," ujarnya. 

Menurut dia, penetapan UKT itu tidak melihat pada pendapatan ekonomi tiap orang dari calon mahasiswa. Posko aduan itu didirikan guna menampung keluhan yang selanjutnya diserahkan ke pihak kampus agar dikaji lebih jauh. 

"Ditetapkan nominal UKT nya itu tidak sesuai dengan pendapatan ekonomi orang tua sehingga kami membangun posko pengaduan agar data yang diperoleh bisa diajukan ke kampus untuk dikaji dan dipertimbangkan kembali agar penetapan UKT tidak menyimpang," katanya. 

Apalagi, lanjut dia, kampus Undana berstatus negeri yang cukup banyak peminat dari masyarakat untuk anaknya kuliah. Sehingga dengan adanya kenaikan UKT yang cukup tinggi, maka dipastikan munculnya keresahan dari masyarakat NTT.

"Kami tidak berkompromi karena kami hanya mendatakan supaya pihak Undana bisa adanya keterbukaan terhadap mahasiswa dan masyarakat terkait kenaikan UKT ini sehingga tidak adanya keresehan," katanya.

Terkait toleransi waktu yang diberikan pihak kampus hanya dua hari terhadap mahasiswa untuk melakukan registrasi itu, dia memastikan orang tua tidak akan sanggup membayarnya.

"Kami akan tetap lanjut dan kawal terus hingga penetapan UKT itu benar-benar transparan. Kalau cuman berikan waktu registrasi hanya dua hari, itu apakah orang tua sudah ada uang, itu kan tidak mungkin," ujar dia. 

Ketua BEM Fisip Undana Lila Efrianto Missa mengaku pihak kampus tidak objektif dalam melihat latar belakang ekonomi orang tua mahasiswa yang masih dibawah rata-rata. Alhasil sokongan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di NTT ikut terkena imbas.  

"Kami sebagai BEM yang merupakan representasi perwakilan dari mahasiswa akan terus konsisten membangun konsolidasi lanjutan untuk menuntut agar UKT diturunkan," kata dia.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network