Lecehkan Profesi Wartawan, Kejari TTU Bakal Surati Dewan Pers

Sefnat Besie
Lecehkan Profesi Wartawan, Kejari TTU Bakal Surati Dewan Pers. Foto Kejari TTU Roberth Jimmy Lambila saat gelar Konferensi Pers di Aula Kejari TTU, Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

Menanggapi hal tersebut, Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, dalam Konfrensi Pers yang berlangsung di Aula Kantor Kejari TTU, menerangkan, pihak kejaksaan mendukung tugas Wartawan, namun dalam kasus ini, FN diperiksa sebagai Anggota Araksi TTU.

Menurut Roberth, pemeriksaan dan penyitaan yang dilakukan oleh Kejari TTU merupakan upaya melindungi dan menjunjung tinggi profesi jurnalis.

Sebab, sesuai hasil penyelidikan diketahui, oknum wartawan tersebut diketahui merilis berita tentang dugaan tindak pidana korupsi, kemudian mendekati orang atau subyek yang ditulis dan melakukan negosiasi dan menerima sejumlah uang dengan tujuan untuk menghapus pemberitaan tersebut.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network