Mutasi Besar-besaran Kejaksaan, Sejumlah Pejabat dari NTT Bergeser Jabatan

*Sefnat Besie
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin. Foto istimewa

Kupang, iNewsTTU.id – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Total 68 pejabat diganti, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi dan rotasi tersebut.
“Benar,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Dalam mutasi kali ini, wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) turut terdampak. Sejumlah pejabat yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tinggi NTT mendapatkan penugasan baru di daerah lain.

Beberapa pejabat asal penugasan dari Kejati NTT antara lain:
Janu Arsianto, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati NTT, kini dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Bengkulu.

Eben Ezer Mangunsong, sebelumnya Koordinator pada Kejati NTT, dimutasi menjadi Kajari Sanggau, Kalimantan Barat.

Selain itu, terdapat pula pejabat yang masuk ke wilayah NTT pada periode sebelumnya yang kini kembali mengalami rotasi ke daerah lain, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.

Mutasi dan rotasi ini merupakan langkah strategis Kejaksaan Agung dalam rangka pembinaan karier, peningkatan profesionalisme, serta optimalisasi penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di kawasan timur Indonesia.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap pejabat yang dimutasi diharapkan segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja secara berkesinambungan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

Berikut daftar para pejabat yang dirotasi:

 1. Fajar Gurindro menjadi Kajari Kabupaten Tangerang. Jabatan sebelumnya Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

 2. Anggiat AP Pardede menjadi Kajari Pringsewu. Jabatan sebelumnya Kajari Tanah Datar.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network