Lecehkan Profesi Wartawan, Kejari TTU Bakal Surati Dewan Pers

Sefnat Besie
Lecehkan Profesi Wartawan, Kejari TTU Bakal Surati Dewan Pers. Foto Kejari TTU Roberth Jimmy Lambila saat gelar Konferensi Pers di Aula Kejari TTU, Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

"Apakah itu perbuatan wartawan yang menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan kode etik jurnalistik?"ungkap Roberth.

Ditambahkannya, Langkah yang dilakukan Kejari TTU merupakan upaya untuk memulihkan martabat wartawan sehingga tidak menjadi preseden buruk di masyarakat karena perbuatan oknum menamai diri sebagai wartawan tertentu.

"Kita akan surati Dewan Pers, jika sudah ada balasan tentunya kita akan proses yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku,"pungkasnya.

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network