KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran dan warung makan.
Langkah tegas diambil setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) TTU mendapati adanya penurunan penerimaan pajak dari warung makan yang tidak maksimal menggunakan alat pencatat transaksi atau m-post.
Untuk memastikan kepatuhan, Bapenda kini melakukan pengawasan khusus pada tujuh warung makan yang dinilai rendah kontribusinya, dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penerimaan Pajak Menurun, Bapenda Curigai Penggunaan M-Post
Plt. Kepala Bapenda TTU, Trinumus Olin, mengungkapkan bahwa alat m-post sebetulnya telah terpasang pada 32 warung makan dan restoran sejak beberapa tahun lalu sebagai alat pencatat transaksi dan pajak secara online. Namun, hasil evaluasi menunjukkan tren penurunan penerimaan.
"Alat pencatat transaksi ini sebetulnya sudah terpasang pada 32 warung makan dan restoran sejak beberapa tahun silam, namun khusus dalam perjalanan ada beberapa warung yang tidak maksimal menggunakan alat tersebut sehingga penerimaan pajak menurun," jelas Trinumus Olin.
Berdasarkan evaluasi, tujuh warung makan dinilai kurang dalam penyetoran pajaknya sehingga menjadi target pengawasan khusus.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait