Kuasa Hukum Bank NTT Sebut Direktur Kredit tidak Terlibat Kasus Kredit Rp5 Miliar

Sefnat Besie
Kuasa Hukum Bank NTT, Apolos Djara Bonga Sebut Direktur Kredit tidak Terlibat Kasus Kredit Rp5 Miliar. Foto: ist

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Banua Purba, memimpin langsung Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank NTT. Selasa, (13/12/2022).

Penggeladahan yang dipimpin oleh Kajari Kota Kupang, Banua Purba, didampingi Kasi Intel, Rindaya Sitompul, Kasi Pidsus, Yeremias Pena dan Kasi Barang Bukti (Kasi BB), Hery.

Penggeladahan di Bank NTT ini terkait  dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp5 miliar Tahun 2018 lalu.

Tak berselang lama, usai penggeledahan itu, sejumlah pejabat Bank NTT dipanggil untuk memberikan keterangan termasuk Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Messakh yang saat pemberian kredit 5 miliar itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Kepatuhan.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network