Kuasa Hukum Bank NTT Sebut Direktur Kredit tidak Terlibat Kasus Kredit Rp5 Miliar

Sefnat Besie
Kuasa Hukum Bank NTT, Apolos Djara Bonga Sebut Direktur Kredit tidak Terlibat Kasus Kredit Rp5 Miliar. Foto: ist

KUPANG, iNews.id--Kuasa Hukum Bank NTT, Apolos Djara Bonga menyebut pemberitaan mengenai keterlibatan Direktur Kredit Bank NTT saat ini, Paulus Stefen Messakh dalam kasus Kredit Rp5 Miliar tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Pasalnya, menurut Apolos,  kedudukan Paulus Stefen Messakh saat kredit tersebut dicairkan yaitu pada tahun 2016, adalah sebagai Kepala Divisi Kepatuhan.

"Beliau saat itu, masih sebagai  Kepala Divisi Kepatuhan dan sama sekali tidak berhubungan dengan kasus kredit Rp5 miliar tersebut,"tegas Apolos Djara Bonga saat dihubungi Wartawan, iNews.id, via Handphone selulernya, Jumat, 03/2/2023 malam.

Apolos mengatakan, Pemberitaan tersebut telah merugikan keluarga Direktur Kredit Bank NTT juga lembaga Bank NTT.

"Sangatlah Na'if, seolah-olah orang di Bank NTT semuanya bermasalah, padahal persoalan ini hanya melibatkan Kepala Divisi Kredit saat itu, perlu saya tegaskan bahwa tidak ada hubungan sama sekali,” Tegas Pengacara Bank NTT kepada iNews.id.

Ia pun meminta agar pemberitaannya perlu diluruskan, agar tidak menimbulkan multitafsir oleh masyarakat dalam kasus ini.

“Ada pemberitaan yang menghubungkan Pak Direktur Kredit dengan kasus tersebut. Itu bohong dan menyesatkan, perlu minta maaf jika tidak kita ambil langkah hukum,"tandasnya.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network