Kuasa Hukum Bank NTT Sebut Direktur Kredit tidak Terlibat Kasus Kredit Rp5 Miliar

Sefnat Besie
Kuasa Hukum Bank NTT, Apolos Djara Bonga Sebut Direktur Kredit tidak Terlibat Kasus Kredit Rp5 Miliar. Foto: ist

KUPANG, iNews.id--Kuasa Hukum Bank NTT, Apolos Djara Bonga menyebut pemberitaan mengenai keterlibatan Direktur Kredit Bank NTT saat ini, Paulus Stefen Messakh dalam kasus Kredit Rp5 Miliar tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Pasalnya, menurut Apolos,  kedudukan Paulus Stefen Messakh saat kredit tersebut dicairkan yaitu pada tahun 2016, adalah sebagai Kepala Divisi Kepatuhan.

"Beliau saat itu, masih sebagai  Kepala Divisi Kepatuhan dan sama sekali tidak berhubungan dengan kasus kredit Rp5 miliar tersebut,"tegas Apolos Djara Bonga saat dihubungi Wartawan, iNews.id, via Handphone selulernya, Jumat, 03/2/2023 malam.

Apolos mengatakan, Pemberitaan tersebut telah merugikan keluarga Direktur Kredit Bank NTT juga lembaga Bank NTT.

"Sangatlah Na'if, seolah-olah orang di Bank NTT semuanya bermasalah, padahal persoalan ini hanya melibatkan Kepala Divisi Kredit saat itu, perlu saya tegaskan bahwa tidak ada hubungan sama sekali,” Tegas Pengacara Bank NTT kepada iNews.id.

Ia pun meminta agar pemberitaannya perlu diluruskan, agar tidak menimbulkan multitafsir oleh masyarakat dalam kasus ini.

“Ada pemberitaan yang menghubungkan Pak Direktur Kredit dengan kasus tersebut. Itu bohong dan menyesatkan, perlu minta maaf jika tidak kita ambil langkah hukum,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Banua Purba, memimpin langsung Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank NTT. Selasa, (13/12/2022).

Penggeladahan yang dipimpin oleh Kajari Kota Kupang, Banua Purba, didampingi Kasi Intel, Rindaya Sitompul, Kasi Pidsus, Yeremias Pena dan Kasi Barang Bukti (Kasi BB), Hery.

Penggeladahan di Bank NTT ini terkait  dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp5 miliar Tahun 2018 lalu.

Tak berselang lama, usai penggeledahan itu, sejumlah pejabat Bank NTT dipanggil untuk memberikan keterangan termasuk Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Messakh yang saat pemberian kredit 5 miliar itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Kepatuhan.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network