Selanjutnya, pelaksanaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2022 secara berkesinambungan dari Satker, tingkat Wilayah hingga unit-unit Eselon I mempunyai tiga nilai penting dan strategis. Yakni, untuk menghasilkan keakuratan dan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Menteri Keuangan, wahana untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan BPK RI, serta penyusunan laporan keuangan menggunakan SAKTI.
Secara khusus, Marciana meminta seluruh jajaran Kanwil dan UPT agar selalu mengikuti dan mengupdate perkembangan terbaru berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan penatausahaan Barang Milik Negara. Utamanya menyangkut kebijakan– kebijakan Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
"Hal ini menjadi penting karena pada tahun 2023 kegiatan penatausahaan BMN merupakan salah satu program utama Kemenkumham bersama Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah-tanah negara," terangnya.
Marciana berharap rekonsiliasi dapat menghasilkan output berupa Laporan Keuangan Tingkat Wilayah yang berkualitas, akuntabel, transparan dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) sehingga dapat berkontribusi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham RI secara umum. Selain itu, juga untuk memastikan seluruh kegiatan Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan secara baik, tepat dan akurat. (*)
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait