"Secara internal di tubuh Pemerintah Daerah kami memiliki wadah TPTGR yang kemudian akan dilakukan Sidang Majelis TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi), jauh sebelumnya akan dilakukan audit oleh Inspektorar dan jika terbukti kami gelar sidang TPTGR untuk memberikan rekomendasi ke Aparat Hukum ( APH) untuk ditindaklanjuti." Tegas Sekda Sipa.
Mengakhiri keterangan Persnya Sekda Sipa menyampaikan terimakasih yang tulus atas pengawasan dan kinerja rekan-rekan Pers di Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan yang berhasil mengungkap berbagai praktek asusila yang melibatkan para ASN di Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
"Sebagai Pimpinan dan Pembina ASN bertindak dan ada efek jera dan terbukti telah dilakukan pembinaan sehingga ASN lain dapat menarik contoh buruk ini untuk tidak berbuat senonoh lagi tetapi bertobat," tutup Sekda Sipa.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait